Dirut Bank Jambi Diperiksa Terkait Dugaan Peretasan Uang Nasabah
Hukum

Dirut Bank Jambi Diperiksa Terkait Dugaan Peretasan Uang Nasabah

Latar Media - Jambi -

Polda Jambi memanggil Direktur Utama (Dirut) Bank Jambi Khairul Suhairi terkait laporan pihak bank mengenai dugaan peretasan yang menyebabkan raibnya uang nasabah. Khairul dijadwalkan dilakukan pemeriksaan hari ini.

Pantauan detikSumbagsel, Khairul telah tiba di Polda Jambi, sekira pukul 13.30 WIB. Dia memasuki ruang Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia membenarkan adanya pemanggilan Dirut Bank Jambi tersebut. Dia menyebut bahwa pemanggilan Dirut Bank Jambi ini dalam rangka klarifikasi atas laporan yang dilayangkan pihak bank.

"Ya klarifikasi (Dirut Bank Jambi)," kata Taufik saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Sejauh ini, penyidik masih mendalami dugaan peretasan uang nasabah Bank Jambi tersebut, yang terjadi pada Minggu (22/2/2026). Total kerugian nasabah dan jumlah yang terdampak belum dibuka, meski pengembalian uang sudah dilakukan oleh pihak bank.

"Dugaan sementara (peretasan) dan masih didalami dengan proses penyelidikan," kata Taufik.

Taufik menambahkan bahwa pihaknya juga masih menunggu audit forensik internal atas anomali transaksi tersebut.

"Masih dilakukan pihak ketiga (audit forensik)," ujarnya.

Dugaan pembobolan sistem keamanan saldo rekening ini menyusul dari laporan sejumlah nasabah yang mengalami kerugian atas hilangnya uang di rekeningnya. Dugaan pembobolan itu terjadi pada Minggu (22/2/2026), yang mengakibatkan akses mobile banking dan ATM Bank Jambi mengalami gangguan.

Bank Jambi mengambil langkah pelaporan ke Polda Jambi, Senin (23/2/2026), pascakejadian itu. Bank Jambi melaporkan dugaan peretasan yang mengacu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(csb/csb)

You can share this post!