Deklarasi Istiqlal 2024: Tantangan Realitas Lingkungan dan Kemanusiaan di Indonesia
Deklarasi Istiqlal 2024 yang ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, bersama para pemimpin organisasi keagamaan di Indonesia, mendapat tanggapan kritis dari pegiat lingkungan. Mereka menilai deklarasi ini sebagai "formalitas semata" di tengah situasi yang kontras, di mana beberapa organisasi agama menerima izin untuk pengelolaan tambang.
Isi Deklarasi Istiqlal menggarisbawahi peran agama dalam menghadapi krisis kemanusiaan dan lingkungan yang semakin mendesak, termasuk pemanasan global, konflik di Ukraina, dan krisis kemanusiaan di Palestina. Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, menekankan relevansi deklarasi ini dengan konteks Indonesia, di mana krisis kemanusiaan juga terjadi akibat operasi militer dan ekspansi industri ekstraktif, terutama di Papua.
Menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2023, sektor pertambangan menyumbang 13% dari total konflik agraria di Indonesia, dengan 32 kejadian konflik yang melibatkan lebih dari 48.000 keluarga di 57 desa. Jenis konflik ini seringkali melibatkan bentrokan antara warga dan karyawan perusahaan serta kriminalisasi terhadap masyarakat yang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka.
Melky Nahar juga menyoroti bahwa operasi industri ekstraktif dapat mengakibatkan dehumanisasi, dengan banyak orang terpaksa mengungsi akibat proyek-proyek tambang. Polemik muncul ketika pemerintah menawarkan pengelolaan izin tambang kepada ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Menanggapi hal ini, Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menegaskan bahwa organisasi tersebut tetap akan melanjutkan pengelolaan tambang tanpa mempertimbangkan Deklarasi Istiqlal.
Gus Yahya, Ketua Umum PBNU, juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengelola tambang secara profesional, menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menilai bahwa Deklarasi Istiqlal dapat memengaruhi perilaku masyarakat dalam memandang isu kemanusiaan, toleransi, dan lingkungan.
Selama tahun 2023, pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KKB) di Indonesia telah meningkat, dengan sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh aktor non-negara. Halili berharap Deklarasi Istiqlal dapat membantu mengatasi masalah ini, terutama dalam konteks gangguan terhadap tempat ibadah.
Polemik terbaru terkait dengan Deklarasi Istiqlal adalah imbauan pemerintah untuk mengganti azan Magrib dengan teks berjalan saat siaran langsung Misa Paus Fransiskus, yang dinilai sebagai tindakan tidak toleran. Halili menekankan pentingnya menghormati kebebasan beribadah dan mendorong lembaga penyiaran untuk mengabaikan imbauan tersebut.
Paus Fransiskus dalam pidatonya juga menyatakan bahwa meskipun Indonesia adalah rumah bagi tambang emas terbesar di dunia, hal yang jauh lebih berharga adalah kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama. Deklarasi Istiqlal 2024, yang berfokus pada isu krisis kemanusiaan dan lingkungan, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di masa depan.




