Latar Media - Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, tak kuasa menahan tangis saat melakukan inspeksi mendadak di pabrik kapur di Bandung. Ia menemukan kondisi buruh yang tidak dihargai dan berbagai praktik kelicikan yang dilakukan oleh perusahaan.
Kejadian ini bermula ketika Dedi Mulyadi melakukan sidak ke beberapa pabrik pengolahan batu kapur, termasuk pabrik di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dalam sidak tersebut, Dedi menyaksikan secara langsung eksploitasi yang dialami oleh para pekerja di pabrik.
Dedi Mulyadi menemukan bahwa upah yang diterima buruh tidak sesuai dengan standar minimum. Ia mencatat bahwa hak-hak pekerja, seperti kesehatan dan keselamatan kerja, tidak dijalankan dengan baik oleh perusahaan. Di pabrik PT Batu Raya, Desa Gunungmasigit, Dedi mendapati bahwa buruh yang berstatus karyawan harus membayar sendiri iuran BPJS. Upah yang diterima hanya Rp 600 ribu per minggu, dan kondisi ini membuat Dedi terkejut.
Saat melakukan sidak di pabrik kedua, Dedi menemukan bahwa lima buruh lainnya menerima upah borongan sebesar Rp 500 ribu per minggu. Salah satu buruh mengungkapkan bahwa upah tersebut bisa berkurang jika pasokan batu kapur menurun. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja dan menyoroti ketidakadilan dalam sistem upah yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.