Cuitan Fahri Hamzah soal TKI "mengemis jadi babu" menuai kecaman, berujung permintaan maaf
Sumber Foto: BBC
Konteks Liputan

Cuitan Fahri Hamzah soal TKI "mengemis jadi babu" menuai kecaman, berujung permintaan maaf

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuai kecaman dari sejumlah pengguna media sosial setelah mengunggah cuitan di Twitter yang menyebut warga Indonesia “mengemis menjadi babu di negeri orang”. Cuitan itu diunggah pada Selasa (24/01) pagi dan tak lama kemudian dihapus.

Dalam cuitan tersebut, Fahri menulis: “Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...” Pernyataan itu memicu kritik, terutama karena penggunaan istilah “babu” yang dinilai merendahkan profesi asisten rumah tangga (ART) atau pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri.

Kritik dari aktivis pekerja migran

Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, menanggapi cuitan Fahri dengan menyatakan bahwa para pekerja migran Indonesia bekerja secara terhormat dan tidak “mengemis”. Ia juga mempertanyakan upaya memartabatkan pekerja migran, serta menyinggung revisi Undang-Undang Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri yang disebutnya berjalan di tempat sejak 2010.

Anis merujuk pada revisi UU tersebut yang masuk program legislasi nasional prioritas 2016, namun hingga saat itu belum ada kejelasan kapan revisinya rampung. Ia juga mengaitkan polemik ini dengan RUU Perlindungan PRT yang belum disahkan DPR. Menurutnya, tidak mengherankan bila RUU tersebut “mangkrak” jika pola pikir pembuat undang-undangnya menganggap PRT sebagai “babu”.

Protes juga datang dari Sandra Waroruntu, aktivis pekerja migran asal Indonesia di Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa dirinya bekerja di luar negeri, bukan mengemis, dan meminta pernyataan tersebut diralat karena dianggap menghina.

Fahri: konteks terkait isu “palu arit”

Dalam cuitan berikutnya, Fahri menyatakan bahwa pernyataannya memiliki konteks yang berkaitan dengan cuitan-cuitannya sebelumnya mengenai kasus “palu arit” yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Fahri membela Rizieq dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons polisi yang ia nilai tidak tepat.

Fahri menulis bahwa ia mencurigai keributan soal “palu arit” merupakan pengalihan isu dari berbagai persoalan lain yang seharusnya menjadi fokus, salah satunya kondisi tenaga kerja Indonesia yang, menurutnya, karena kesulitan hidup terpaksa bekerja di tempat lain.

Rizieq Shihab diketahui dilaporkan setidaknya oleh dua pihak, yakni Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih, terkait pernyataannya yang menuding uang kertas Rupiah memuat lambang palu arit. Dalam pidato yang dipermasalahkan, Rizieq menyebut beberapa pecahan uang memuat lambang tersebut dan mempertanyakan apakah Indonesia negara Pancasila atau PKI. Fahri berpendapat ucapan Rizieq seharusnya diteliti kebenarannya oleh polisi.

Penjelasan dan permintaan maaf

Fahri, yang juga menjabat sebagai ketua tim pengawas TKI DPR RI, kemudian menjelaskan alasan penggunaan istilah “babu” dan “mengemis”. Ia mengatakan menyebut “mengemis” karena ada kasus yang lebih ekstrem, yakni korban dijual dan diperbudak. Ia juga menyebut istilah “babu” karena, menurutnya, ada kasus yang lebih ekstrem seperti dibunuh, disekap, dan mengalami tindak kekerasan.

Setelah gelombang kritik, Fahri menyampaikan permintaan maaf karena banyak pihak marah atas ucapannya. Namun, permintaan maaf itu tidak serta-merta meredakan reaksi warganet.

Respons warganet berlanjut

  • Sejumlah pengguna Twitter menilai pernyataan Fahri tidak pantas dan menyindir penggunaan pajak untuk gaji serta tunjangan pejabat.
  • Ada pula yang menilai permintaan maaf seharusnya ditujukan kepada pihak yang disebut “babu”, bukan hanya kepada mereka yang mengkritik.

Polemik ini menambah sorotan terhadap cara pejabat publik berbicara mengenai pekerja migran dan pekerja rumah tangga, sekaligus kembali memunculkan pembahasan mengenai perlindungan hukum bagi mereka.