Latar Media - Seorang buruh bangunan berusia 57 tahun meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan renovasi ruko di Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Insiden terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, saat korban yang diketahui bernama S, bersama dua rekannya, sedang memperbaiki ruko milik Mabhumsofa. Korban berada di lantai dua untuk melakukan pengecoran kolom ring. Setelah sempat turun untuk minum, korban kembali menaiki scaffolding dari bahan besi.
Petugas dari Polsek Kradenan dan Tim Inafis Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara. Ditemukan kabel beraliran listrik yang terkelupas dan sebagian lantai dalam kondisi basah. Pemeriksaan luar menunjukkan luka bakar di telapak tangan dan jari korban. Kasus ini dipastikan sebagai kecelakaan kerja tanpa unsur penganiayaan, dan pihak kepolisian mengimbau pekerja untuk memperhatikan keselamatan kerja, khususnya terkait instalasi listrik.