Latar Media - Raperda dapat mempercepat perbaikan kualitas jalan di berbagai wilayah di Temanggung.
Red: Karta Raharja Ucu
Bupati Temanggung Agus Setiawan (kanan) dan Wakil Bupati Temanggung, Nadia Muna (kiri).
REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan dalam perda perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ditetapkan pengalokasian minimal 20 persen dari opsen pajak untuk peningkatan infrastruktur jalan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat mempercepat perbaikan kualitas jalan di berbagai wilayah di Kabupaten Temanggung, sehingga mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Karena perda ini sudah mengikat, minimal 20 persen dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dialokasikan untuk peningkatan dan pembenahan infrastruktur jalan," katanya usai mengikuti sidang paripurna yang membahas tentang perda perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah di DPRD Temanggung, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga
Pemprov Jateng Resmi Berlakukan Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen hingga Akhir 2026
Warga Menjerit Pajak Kendaraan Mencekik, Kapan Pemprov Jateng Tepati Janji Diskon PKB 5 Persen?
DPRD: Biar Pajak tak Bebani Rakyat, Pemprov Jateng Harus Kreatif Tingkatkan PAD
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. "Kami menyampaikan terima kasih sekali dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD yang telah membahas secara komprehensif rancangan perubahan Raperda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," katanya
Raperda tersebut telah disetujui dan dipastikan menjadi peraturan daerah (perda), tinggal menunggu nomor registrasi dari Gubernur Jawa Tengah sebelum diundangkan secara resmi. Menurut dia, perubahan perda ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Temanggung.
"Mudah-mudahan ke depan perda ini benar-benar bisa memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, terutama di bidang infrastruktur," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah menargetkan pada 2027 sudah dapat mengaplikasikan secara optimal berbagai ketentuan dalam perda perubahan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan retribusi daerah serta optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Ikuti Whatsapp Channel Republika
sumber : Antara
Advertisement
opsen pajak kendaraan jabar
pajak opsen kendaraan
opsen kendaraan
pajak opsen
opsen pajak
pajak kendaraan
pajak kendaraan bermotor
Berita Terkait
Rejabar - 05 June 2026, 14:05
Rupiah Tembus Rp18 Ribu per Dolar AS, Pengusaha Bus Pariwisata di Jabar Hentikan Sebagian Armada
Rejakarta - 30 May 2026, 17:42
Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
News - 12 May 2026, 09:29
Gubernur KDM Wacanakan Pajak Kendaraan di Jabar Dihapus Diganti Jalan Berbayar
Rejabar - 07 May 2026, 21:06
Ratusan Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring Razia di Cimahi
Rejogja - 28 April 2026, 17:40
Pemprov Jateng Batal Pajaki 20 Ribuan Kendaraan Listrik
Esgnow - 27 April 2026, 19:50
Genjot Transisi Energi dan Penerimaan, Indef Usulkan Pemerintah Terapkan Cukai Emisi Kendaraan
Esgnow - 25 April 2026, 14:58
Beda Dengan Jakarta, Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Ekonomi - 23 April 2026, 18:11
Pajak Kendaraan Listrik Berubah, IESR Ingatkan Risiko Investasi
Berita Lainnya
Ameera - Selasa , 09 Jun 2026, 21:59 WIB
Bukan Sekadar Lucu-Lucuan! Andre Suhen Ungkap Alasan Konten Reaction Masih Digemari Jutaan Orang
Ameera - Selasa , 09 Jun 2026, 20:48 WIB
Laporan WHO: Lingkungan tak Sehat Picu 1,7 Juta Kematian Anak Setiap Tahun
Ameera - Selasa , 09 Jun 2026, 20:28 WIB
Kisah Army War Tiket Konser BTS: Baru Masuk Antrean Tembus Ratusan Ribu, VIP Langsung Habis
Ameera - Selasa , 09 Jun 2026, 14:25 WIB
Stigma terhadap Disabilitas Tak Terlihat Masih Tinggi, Ruang Publik Didorong Lebih Inklusif
Ameera - Selasa , 09 Jun 2026, 14:08 WIB
2,3 Juta Anak Indonesia Belum Imunisasi, Dokter Ungkap Risikonya