54 Aduan Masuk ke Pemkot Sukabumi Semester I 2026, Keluhan PJU Jadi Sorotan Utama
Sorotan Utama

54 Aduan Masuk ke Pemkot Sukabumi Semester I 2026, Keluhan PJU Jadi Sorotan Utama

Latar Media - Pemerintah Kota Sukabumi menerima 54 laporan pengaduan dan aspirasi masyarakat selama periode Januari hingga Juni 2026. Laporan tersebut sebagian besar berasal dari keluhan terkait fasilitas umum, khususnya Penerangan Jalan Umum (PJU).

Awal Kejadian

Laporan-laporan tersebut disampaikan melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Tantan Sontani, mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan merupakan akumulasi laporan masyarakat selama semester I 2026.

Perkembangan

Berdasarkan rekapitulasi dari Diskominfo, pengaduan yang diterima setiap bulan menunjukkan fluktuasi. Januari tercatat lima laporan, Februari tiga laporan, Maret satu laporan, April enam laporan, Mei 21 laporan, dan Juni sebanyak 18 laporan. Dari total 54 laporan, 29 di antaranya berkaitan dengan fasilitas umum, dengan mayoritas keluhan mengenai kondisi PJU yang dianggap perlu perhatian dari pemerintah. Tantan menyatakan bahwa Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menjadi perangkat daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak, yaitu 22 aduan yang terkait dengan fasilitas umum.

Kondisi Terakhir

Tantan menekankan pentingnya SP4N-LAPOR dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintah daerah. Diskominfo terus melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi. Masyarakat dapat melaporkan keluhan melalui SMS ke nomor 1708, laman Lapor.go.id, atau aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk Android dan iOS. Tantan juga mengapresiasi respons cepat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menangani pengaduan, serta menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk menyelesaikan laporan masyarakat secara efektif.

You can share this post!