Latar Media - Lebih dari 500 anggota Serikat Pekerja dari PUK PT Pakerin menggelar rapat konsolidasi di kediaman warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (19/7/2026) untuk membahas masalah ketenagakerjaan yang dihadapi perusahaan kertas tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan serikat pekerja dan pendamping hukum, termasuk Eka Hernawati, S.H., Pimpinan Cabang SPAI Mojokerto, dan Nuruddin Hidayat, S.T., Konsulat Cabang FSPMI Kota Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, Doni Ariyanto menyampaikan motivasi kepada anggota mengenai strategi perjuangan yang akan ditempuh.
Doni menginformasikan bahwa tim lobi telah berkomunikasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memastikan bahwa dana yang tersedia cukup untuk membayar hak-hak pekerja. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada pembedaan antara pekerja kontrak, karyawan tetap, maupun yang akan pensiun dalam hal pembayaran pesangon. Doni juga menanggapi kekhawatiran mengenai hilangnya hak upah bulan Januari dan Februari serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026, dengan menyatakan bahwa tim akan menagih kewajiban tersebut meskipun terjadi masalah internal dengan pihak berinisial 'D'.
Rapat konsolidasi berlangsung aman dan tertib, dengan peserta menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara konstitusional. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Pakerin belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini.